Sabtu, 22 November 2014

Artikel e-government

Artikel e-government.



Devinisi E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

E-Government Dalam Transparansi Sistem Pemerintahan Modern
 E-Government Dalam Transparansi Sistem Pemerintahan Modern
Oleh : I Made Gde Partha Kesuma S, SSTP, M.Si
  
Pentingnya Pemanfaatan E-Government
 Reformasi birokrasi yang dilatarbelakangi tuntutan terhadap terbentuknya sistem kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara lebih efektif, melahirkan inspirasi penyediaan data informasi dan media komunikasi yang transparan melalui E-Government. E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan[1]. E-government (e-gov) intinya adalah proses pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat untuk membantu menjalankan sistem pemerintahan secara lebih efisien. Karena itu, ada dua hal utama dalam pengertian E-Government di atas, yang pertama adalah penggunaan teknologi informasi (salah satunya adalah internet) sebagai alat bantu, dan yang kedua adalah tujuan pemanfaatannya, sehingga pemerintahan dapat  berjalan  lebih efisien[2]. Ketersediaan  informasi yang transparan dan setiap saat dapat diakses oleh masyarakat, telah mendapat tanggapan positif dari pemerintah, terbukti dengan telah dikeluarkannya Instruksi Presiden No.3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-Government Indonesia.

Penyelenggaraan E-Government melahirkan 4 model hubungan, yaitu :
  1.  G2C (Government to Citizen/Government to Customer)
  2.  G2B (Government to Business)
  3.  G2G (Government to Government)
  4.  G2E (Government to Employees)
Setiap model hubungan diatas seluruhnya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah kepada setiap elemen masyarakat.

Manfaat  E-Goverment[3]
Penerapan E-Government dalam sistem pemerintahan Indonesia sangat relevan dengan era Reformasi Birokrasi yang saat ini sedang diprogramkan oleh Pemerintah. Manfaat E-Government :

  1. Pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
  2. Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
  3. Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya. Atau ada pula informasi tentang luas sebuah pulau di Indonesia, jumlah penduduk suatu daerah, dapat diketahui tanpa harus datang ke daerah bersangkutan. Cukup memanfaatkan teknologi internet.
  4. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio conference . 
Keseriusan pemerintah dalam mewujudkan E-Government juga jelas tercantum dalam lampiran Inpres Nomor 3 Tahun  2003, dimana pemerintah telah menyiapkan strategi nasional pengembangan E-Government. Harus diakui bahwa belum semua masyarakat kita mampu menerapkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, tetapi dengan adanya tantangan global, pemerintah harus menganggarkan dana yang cukup untuk menerapkan tahapan-tahapan E-Government ini. Apabila kita tidak segera menyesuaikan dengan tuntutan global, maka pemerintah kita akan tertinggal dan terisolasi dalam dunia pembedaan digital. Masing-masing daerah di Indonesia memiliki visi dan misi yang belum tentu sama, sehingga perlu formula dan strategi jelas penerapan E-Government terutama atau dengan kata lain, penerapan E-Government harus memiliki tujuan dan agenda.
Apakah saat ini penerapan E-Government sudah memperlihatkan bukti keberhasilannya? Sepertinya terlalu dini kita memvonis bahwa E-Government sudah berhasil atau belum. Memang harus diakui bahwa masa transisi ke era digital ini memerlukan waktu yang cukup lama, mulai dari penganggaran, penyediaan sarana prasarana, SDM, lalu sosialisasi kesiapan masyarakat dalam memanfaatkan dan memahami E-Government untuk memperoleh fasilitas pelayanan dari pemerintah. Tahapan-tahapan ini harus kita lalui dan dengan tetap mengedepankan tujuan mulia, yaitu meningkatkan pelayanan dan menciptakan pemerintahan yang transparan, efektif dan efisien. Setiap warga negara mendapatkan hak-haknya dalam memperoleh akses layanan kapanpun dibutuhkan. Kunci dari keberhasilan ini adalah KOMITMEN.
Dengan keberhasilan E-Government, pengembangan ke arah E-Governance akan menjadi program lanjutan. Mau tidak mau, era digital global sudah di depan kita. Penyiapan sarana dan prasarana harus paralel dengan penyiapan SDM yang akan mengoperasikan E-Government serta jangan pula terlupakan, harus ada sosialisasi kesiapan masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas E-Government. Masyarakat sebagai pengguna, juga penting untuk disiapkan, dalam artian bahwa masyarakat harus dikondisikan untuk mampu mengakses dan mampu memanfaatkan fasilitas E-Government ini. Jangan-jangan, “bahasa-bahasa yang tidak percaya keberhasilan E-Government” ini muncul akibat ketidak siapan masyarakat untuk masuk ke dunia digital.

SUMBER : 
http://www.biropem.baliprov.go.id/id/E-Government-Dalam-Transparansi--Sistem-Pemerintahan-Modern-
http://dyfan416.blogspot.com/
https://www.enisa.europa.eu/media/news-items/authentication-and-mapping-of-eid/image
                  
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar